Anggota polsek simpang martapura melaksanakan giat Patroli/KRYD, Dalam Rangka Antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) dan Himbauan penyebaran Virus Corona / Covid-19 pada hari sabtu tanggal10 Oktober 2020
Adapun Sasaran patroli tersebut yakni pengendara R2 Dan R4
Menghimbau sopir mobil dan pengendara bermotor agar selalu hati2 dalam perjalanan dan menghimbau agar menggunakan masker pada saat mengendarai mobil beri pembatas tempat duduk dengan penumpang, jaga selalu kesehatan pada saat membawa mobil atau motor
Hasil yang dicapai timbulnya kesadaran Masyarakat untuk selalu waspada dalam melakukan perjalanan pada malam hari dan sopir langsung menggunakan masker dan memberi pembatas dengan kernet guna mencegah virus Corona / Covid-19 tidak ditemukan tindak pidana situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Simpang Aman dan Kondusif.