Anggota polsek simpang martapura melaksanakan giatvat Patroli/KRYD, Dalam Rangka Antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) dan Himbauan penyebaran Virus Corona / Covid-19 adapun route patroli tersebut di Wilayah Hukum Polsek Simpang Martapura dengan sasaran Pengendara R2 Dan R4
Dalam kegiatan ini aggota polsek simpang martapura menghimbau sopir mobil dan pengendara bermotor agar selalu hati2 dalam perjalanan dan menghimbau agar menggunakan masker pada saat mengendarai mobil beri pembatas tempat duduk dengan penumpang, jaga selalu kesehatan pada saat membawa mobil atau motor
Hasil yg diciptakan dari giat tersebut imbulnya kesadaran Masyarakat untuk selalu waspada dalam melakukan perjalanan pada malam hari dan sopir langsung menggunakan masker dan memberi pembatas dengan kernet guna mencegah virus Corona / Covid-19 untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Simpang Aman dan Kondusif