Take a fresh look at your lifestyle.

ops sikat 1 musi 2023 polres oku selatan kembali menangkap tsk 363

0

Muaradua- Polres OKU Selatan Polda Sumsel, melalui Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ungkap Kasus “NON TO OPS SIKAT I MUSI TA 2023” pada hari Senin tgl 29 Mei 2023, telah mengamankan terhadap Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Menurut laporan Fran Erlanda, melalui Laporan Polisi Nomor : LP – B / 54 / V / 2023 / SPKT / RES OKUS/ POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Mei 2023. Renops Sikat Musi I-2023 Polres OKU Selatan Nomor : Renops/V//Ops.1.3/2023 tanggal 17 Mei 2023, perihal penanggulangan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat (Curas, Curat dan Curanmor) di Wilkum Polres OKU Selatan.

“Pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023 sekira jam 17.00 Wib, telah terjadi pencurian dengan Pemberatan (Curat) di alamat rumah korban, tepatnya di Pasar Ilir Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan,”jelasnya.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur. Atas kejadian tersebut, Korban kehilangan 2 helai celana, berupa 1 helai jeans pendek dan 1 helai celana jeans panjang. Kerugian ditafsir seluruhnya Rp.400.000 (empat ratus ribu Rupiah),”terangnya.

Related Posts
1 of 357

“Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S.Kom.,S.H.,M.H.,memerintahkan kepada Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan IPDA Doni Siswanto, S.H.,M.H., beserta anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk melakukan pengecekan tentang adanya laporan dari warga Pasar Ilir bahwa telah terjadi Pencurian,”ungkap Bilaldi Ostin Kasat Rekrim Polres OKUS.

Dalam infomasi yang didapat dari korban, bahwa pelaku sedang berada di rumah Saudara Jeli yang beralamat di Talang Bandung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

“Kemudian Team Elang melakukan pengamanan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga Pelaku pencurian yang tanpa perlawanan. Dari hasil pengakuan kedua orang laki-laki yang diduga Pelaku tersebut, Team Elang berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 helai celana jeans pendek warna biru bermerk Vann Style,”bebernya.

“Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih Lanjut,”tandasnya.

Adapu barang bukti yang didapat, 1 ( Satu ) helai celana jeans pendek warna biru bermerk VANN STYLE

Leave A Reply

Your email address will not be published.