Take a fresh look at your lifestyle.

Pedagang Kelontongan di Kabupaten OKU Selatan Nyambi Sebagai Kurir Narkoba di Amankan

0

polresokuselatan.com, Muaradua –

Samsul Dtn:
Seorang pedagang kelontongan yang diduga nyambi menjadi kurir sabu diamankan Sat Narkoba Polres OKU Selatan, di Jalan Raya Ranau Lingkungan VIII Kelurahan Simpang Sender Kec Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (15/9/2020).

Tersangka diduga Kurir Narkoba tersebut adalah Heriawan Bin Paruk (43) warga Desa Sukarami Kecamatan BPRRT, diamakan saat menggunakan sepeda motor Honda CBR diduga hendak mengantar satu bungkus paket sabu yang kemudian stop oleh petugas.

Penggeledahan berawal dari informasi dari masyarakat didapat putugas terkait tersangka membawa paket sabu sehingga anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan setelah dan mencegat tersangka di TKP.

Related Posts
1 of 357

Saat digeledah petugas tak menemukan BB di kantong celana milik tersangka, yang ternyata disimpan tersangka dalam genggaman tangannya 1 bungkus paket klip bening yang berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Didapati barang bukti (BB) tersangka yang diduga sementara sebagai kurir tersebut diamankan di Mapolres OKU Selatan bersama satu unit sepeda motor dan hanphone dugaam sebagai alat untuk komunikasi transaksi narkotika tersebut.

“Saat di TKP anggota melihat tersangka sehingga langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu bungkus paket sabu dengan berat bruto 0,14 gram,”ujar Kapolres OKU Selatan Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH, Selasa (15/9/2020).

Alhasil, saat ini tersangka dan Barang Bukti (BB) langsung diamankan petugas di Sat Narkoba Polres OKU Selatan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.