Muaradua, Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Selatan,kembali berhasil amankan seorang terduga Pemakai narkoba jenis Ganja yang berinisial SP di wilayah Desa Penantian Kec.Banding Agung Kab. Oku Selatan. (09/03/2021).
Tersangka SP (40) yang beralamatkan di Desa Penantian Kec.Banding Agung Kab. Oku Selatan berhasil ditangkap Di sebuah rumah yang beralamat di Desa Penantian Kec.Banding Agung Kab. Oku Selatan.
Kapolres OKU Selatan Akbp Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi bahwa di sebuah kebun yang beralamat di Desa Penantian Kec. Banding Agung Kab. OKU Selatan terdapat tanaman Narkotika jenis Ganja.
Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan barang berupa 16 (enam belas) polibek yang berisi 16 (enam belas) batang tanaman yang diduga tanaman narkotika jenis ganja dengan tinggi rata-rata 2 cm.
kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap sdr SP selaku pemilik kebon tersebut, dan setelah dilakukan penggledahan dirumah saudara SA di temukan Barang Bukti berupa 1(satu) linting daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,25 gram.
“Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik tersangka, Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (Red)