Take a fresh look at your lifestyle.

Polres Laksanakan Upacara PTDH Personel Polres OKU Selatan

0

Muaradua, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H, S.I.K., M.H. Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polres OKU Selatan Polda Sumsel dilapangan apel, Senin (27/09/21).

Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Kapolres mengungkapkan bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Berdasarkan KEP KAPOLDA SUMSEL Nomor  : KEP / 703 / VIII / 2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang keputusan PTDH Personil a.n Briptu S S jabatan Brig Polres OKU Selatan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Related Posts
1 of 357

Personil tersebut melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A PP Nomor 1 tahun 2003 yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut dan atau pasal 13 PP Nomor 2 tahun 2003 yaitu anggota polri yang dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri dapat diberhentikan dengan hormat atau dengan tidak hormat dari dinas Polri melalui sidang komisi kode etik profesi Polri Pasal 21 ayat 3 Huruf E dan I Perkap Nomor 14 Tahun 2011 yaitu meninggalkan tigasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 harikerja secara berturut- turut dan telah dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri.

Kapolres OKU Selatan mengatakan tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi keras kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau pun pelanggaran pidana umum.

“Kapolres OKU Selatan juga menekankan kepada seluruh personel Polres OKU Selatan untuk tidak mengkonsumsi narkoba karena akan berdampak kepada diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama baik institusi Polri yang kita cintai dan kita banggakan ini, apabila masih ada personil yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba maka upacara yang kita laksanakan ini masih akan terus dilaksanakan oleh Polres OKU Selatan.

Semoga personel OKU Selatan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Leave A Reply

Your email address will not be published.