Take a fresh look at your lifestyle.

Polres OKU Selatan Laksanakan Upacara Pemberian Punishment Terhadap Personilnya

0

Muaradua, kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K, yang di Wakili Waka Polres OKU Selatan Melaksanakan Upacara Pemberian punishment Personel Polres OKU Selatan Polda Sumsel dilapangan apel Mapolres OKU Selatan, Rabu (30/06/21).

Perlu diketahui bersama bahwa upacara pemberian punishment ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Related Posts
1 of 357

Waka Polres OKU Selatan mengungkapkan bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, ungkapnya.

Adapun personel Polres OKU Selatan Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ada 1 ( Satu) orang yaitu Bripda D, Bintara Polres OKU Selatan, yang bersangkutan terlibat kasus Narkoba dan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf A dan Pasal 13 ayat (1) dan pasal 14 ayat (1) huruf b PP Nomor 1 Tahun 2003 dan atau Pasal 21 ayat (3) huruf a,d dan Perkap No 14 Thn 2011.

Waka Polres OKU Selatan mengharapkan personel Polres OKU Selatan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara Pemberian Punishment ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.