Take a fresh look at your lifestyle.

Polres OKU Selatan pastikan acara jalan sehat lancar dan kondusif

0

Polresokuselatan.com, Polda Sumsel Polres OKU Selatan, Puluhan personel Polres OKU Selatan selalu siaga dalam rangkaian kegiatan memeriahkan HUT OKU Selatan Ke-19 Tahun 2023. Kehadiran para personil satuan Intelkam hingga Sat Lantas Polres OKU Selatan ini guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Seperti pada giat hari ini, Polres OKU Selatan menurunkan 50 personil sebagai upaya mensukseskan rangkaian kegiatan HUT OKU Selatan Ke-19 yakni kegiatan jalan sehat dan senam sehat yang diselenggarakan pada Minggu (15/01/2023) pagi.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag OPS, Polres OKU Selatan, Kompol Hardan, HS mengatakan guna mengamankan jalannya kegiatan senam dan jalan sehat HUT OKU Selatan Ke-19 Polres OKU Selatan melibatkan puluhan personel dari satuan Intelkam dan Sat lantas Polres OKU Selatan.

“Kehadiran satuan Intelkam dan Sat lantas Polres OKU Selatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas dan suksesnya kegiatan jalan sehat dan senam sehat HUT OKU Selatan”,jelas Kabag OPS, Kompol Hardan, HS.

Lebih lanjut Kabag OPS mengatakan, dalam pengamanan ini pihaknya menyiagakan masing-masing personil di tempat-tempat yang dilalui oleh para peserta.

“Para personil ini di disiagakan di beberapa titik, mulai dari titik start di depan gedung kesenian dan sepanjang rute jalan sehat hingga di garis finish”, terangnya

Related Posts
1 of 357

Selain mengawal kegiatan itu, pada kesempatan ini Kasat Lantas Polres OKU Selatan, Iptu Joko Edy Santoso S.T.K S.I.K. juga memberikan himbauan kepada para peserta terkait tilang elektronik (E-TLE).

Dikatakan Iptu Joko Edy Santoso S.T.K S.I.K. sejak diberlakukannya tilang elektronik (E-TLE) di kabupaten OKU Selatan pihaknya mencatat dalam satu hari terjadi ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang melintas.

“Dalam satu hari bisa mencapai 3000 pelanggar yang terekam kamera E-TLE, mulai dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm hingga berboncengan lebih dari satu orang”, bebernya

Kasat Lantas juga mengatakan tak hanya pengendara roda dua, pelanggaran juga dilakukan pengendara roda empat. Jenis pelanggaran diantaranya pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (Selt belt), berkendara sambil menggunakan handphone hingga berselfie ria.

“Ada banyak pelanggan yang terjadi, bahkan ada juga yang sengaja untuk berfoto selfie saat kamera perekam mengambil gambar”, tegasnya

Terkait hal itu, Kasat menghimbau masyarakat terutama pengendara agar melengkapi dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Mengingat saat ini pihak kepolisian telah secara resmi memberlakukan tilang elektronik (E-TLE) di kabupaten OKU Selatan.

“Mari kita sama-sama patuhi aturan berlalu lintas, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, begitu juga bagi pengendara roda dua, gunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari satu orang demi menjaga keselamatan diri masing-masing”, pungkasnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.