Take a fresh look at your lifestyle.

Visi Misi

Visi dan Misi Polri

VISI

Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

MISI

 
  1. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan;
  2. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif;
  3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
  4. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
  5. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
  6. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
  7. Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
  8. Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).

Visi dan Misi Polda Sumsel

Dalam menghadapi perubahan yang cepat, Polda Sumsel harus memiliki pandangan kedepan yang mampu membimbing dan memberikan arah pengembangan dan kemajuan yang lebih tinggi dibanding dengan intensitas permasalahan yang dihadapi. Sebagai pedoman kedepan telah dirumuskan Visi dan Misi Polda Sumsel yang selaras dengan Visi dan Misi Polri sebagai berikut :

  • Visi

“Terwujudnya Provinsi Sumatera Selatan yang Aman dan Tertib”;

Makna:   Terwujudnya   Provinsi    Sumsel     yang   Aman  dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong serta Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Sumsel “Sumsel Maju Untuk Semua”;

  • Misi

“Mewujudkan Polda Sumatera Selatan yang Melindungi, Melayani dan Mengayomi Masyarakat”.

Makna: Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat Provinsi Sumsel serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa/daerah,  serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan

Comments are closed.