Take a fresh look at your lifestyle.

Polres OKU Selatan Amankan Dua Pelaku Judi Remi

0

Polresokuselatan.com- Sat Reskrim polres OKU Selatan berhasil menangkap dua orang yang saat sedang bermain judi kartu remi di desa sukabumi kec. Tiga dihaji kab. Oku selatan, Rabu (27/1/2021).

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno mengatakan dua orang pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial D (50) dan S (43) warga desa sukabumi Kec. Tiga dihaji Kab. OKU Selatan.

Dikatakanya, dalam penggerebekan tersebut, ada enam orang pelaku yang sedang bermain judi remi, namun saat di lakukan penggrebekan oleh polisi ke empat orang pelaku berhasil melarikan diri dan polisi berhasil mengamankan ke dua orang pelaku tersebut, selain membekuk dua pelaku anggota juga mengamankan barang bukti diantaranya, uang tunai Rp.262.000, 2 set kartu remi dan 2 buah pisau.

Related Posts
1 of 357

“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik perjudian tersebut,”

Ia pun berharap masyarakat tidak usah takut memberikan informasi tentang keberadaan praktik perjudian yang ada di sekitar lingkungannya.

“kedua tersangka, dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres OKU Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.