Take a fresh look at your lifestyle.

Pengedar Sabu Berhasil di Ringkus Sat Narkoba Polres OKU Selatan

0

Muaradua, polresokuselatan.com- di awal Tahun Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,kembali berhasil amankan terduga pengedar narkoba jenis jenis Sabu a.n RAHMANDA ADITYA PRATAMA di wilayah Desa Suka Jaya Kec.Buay Rawan Kab. Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. (09/01/2021).

Tersangka RAHMANDA ADITYA PRATAMA (26) yang beralamatkan di Desa Bumi Jaya Kec Buay Rawan Kab OKU Selatan berhasil ditangkap Di Depan SDN Sukajaya yang beralamat di Jalan Raya Ranau Desa Suka Jaya Kec.Buay Rawan Kab. Oku Selatan.

Kapolres OKU Selatan Akbp Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula pada hari selasa tanggal 05 Januari 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Di Depan SDN Sukajaya tersangka RAHMANDA ADITYA PRATAMA akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Related Posts
1 of 357

Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat Tersangka RAP sedang berjalan kaki di depan SDN Sukajaya, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

“ Barang Bukti tersebut sempat di buang oleh Tersangka di pinggir jalan pada saat tersangka diamankan, namun Barang bukti tersebut di akui milik tersangka .”.jelas Kasat

Selain itu tambah Kasat, turut di amankan juga, 1 (satu) unit handpone merk Nokia type RM 1035 warna putih dengan no imei 355119/07/786446/91 dengan kartu telkomsel 08227328xxxx.

“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.