Pada Selasa (6/10/2020), Polsek simpang martapura melaksanakan operasi yustisi secara stasioner di Jalan Raya Baturaja Muaradua
Kapolsek Simpang Martapura AKP Habibullah mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di kawasan ini.
“Kami melalukan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar hari ini masih didapati adanya pelanggar protokol kesehatan,” ujar Habibullah, Selasa (6/10/2020).
Para pelanggar yang terjaring langsung di lakukan pendataan dan penindakan, baik di berikan sangsi berupa denda maupun sangsi sosial.